pementasan KOMSAN 12-13 November 2010

pementasan KOMSAN 12-13 November 2010
kucak kacik

Kamis, 05 Agustus 2010

KOCAK-KACIK

Empat Komunitas Seni Adakan Casting Kocak-Kacik Bersama

By : Ardiyansyah

Empat komunitas seni mengadakan Casting bersama Naskah Kocak-Kacik karya Arifin C. Noer di Aula STAIN Pontianak, Sabtu (19/6) 2010 kemarin. Komunitas seni tersebut merupakan sanggar yang ada di empat kampus, Komunitas Seni Jalan Lain (KSJL) STKIP PGRI Pontianak, Komunitas Santri (KOMSAN) STAIN Pontianak, Sanggar Nol Derajat Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Komunitas Harajuku POLNEP. Casting ini bertujuan untuk ajng silaturahim antar sanggar kampus yang ada di Pontianak dan mencari pemeran yang ada dalam naskah Kocak-Kacik berjumlah 42 orang sehingga empat komunitas ini bersepakat untuk memainkan naskah ini untuk di tampilkan di Taman Budaya Kalimantan Barat pada 11-14 November 2010 mendatang, ujar pimpinan produksi Uji Muharji.

Kocak-Kacik merupakan naskah yang relevan saat ini, ia bisa menggambarkan keadaan Indonesia dari berbagai sudut pandang, dari segi politik menceritakan persaingan antara satu sama lain yang tak mau kalah sehinggga kasus itu dibawa ke persidangan. Di persidangan pun terjadi kekacauan karena si terdakwa ingin naik banding. Pada saat itu juga terjadi penyuapan terhadap hakim oleh istri terdakwa demi melepaskan suaminya. Hukuman yang diberikan oleh hakim terhadap terdakwa pun diringankan bahkah ingin dicabut gugatannya. di tempat yang lain terdengar anak-anak TK sedang belajar menyanyi sehingga menampakkan keceriaan mereka dengan pelajaran yang diterima. Saat itu juga istri terdakwa masuk ke ruangan untuk meminta Bu Guru yang mengajar untuk menjadi saksi. Bu Guru pun setuju dan meminta upah kerjasamanya untuk menjadi saksi. Murid-murid pun ingin meminta upah tersebut berupa permen sehingga terjadi tawar menawar antara murid dan istri terdakwa. Begitulah sepenggal cerita dari Kocak-Kacik karya Arifin C.Noer yang dibawa dalam bahasa Melayu Pontianak. Keadaan Indonesia saat ini di mana hakim dan jaksa bisa disuap, korupsi merajalela, politik yang kurang sehat dan lain sebagainya sangat cocok dengan naskah yang berdurasi 1.30 jam ini, ujar Totok Satrio Rahardjo sebagai Sutradara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar